Tentang Open Data Kota Sabang


Apa itu Open Data?

Menurut Open Knowledge Foundation, open data adalah data yang dapat digunakan secara bebas serta digunakan dan didistribusikan ulang oleh siapa saja. Definisi open data dapat diringkas sebagai berikut.

  1. Ketersediaan dan akses (Availability and Access). Data harus tersedia secara penuh, diutamakan dapat diunduh melalui internet. Data juga harus tersedia dalam bentuk yang tepat dan dapat dimodifikasi.
  2. Digunakan kembali dan didistribusikan ulang (Re-use and Redistribution). Data harus dibawah ketentuan yang mengizinkan penggunaan kembali dan pendistribusian ulang termasuk menggabungkan dengan set data lain.
  3. Partisipasi universal (Universal participation). Setiap orang dapat menggunakan, menggunakan ulang, dan mendistribusikan tanpa adanya diskriminasi.

Open Data Kota Sabang

Open Data Kota Sabang merupakan inisiatif dan komitmen Pemerintah Kota Sabang untuk mewujudkan Sabang Smart City. Inisiatif ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kota Sabang, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang dengan OPD Lainnya bahkan stakeholder terkait.


Permohononan Data/Informasi

Sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ingin melakukan permohonan data/informasi, silahkan untuk mengunjungi website PPID Kota Sabang


Hubungi Kami

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang
  • Jln. Sabang-Balohan, By Pass Cot Ba’u Kota Sabang, Kode Pos 23522
  • Surat elektronik: data[at]sabangkota.go.id

Portal Data Kota Sabang