Jumlah Perusahaan Berdasarkan Status Permodalan di Kota Sabang

Datasets ini berisi jumlah perusahaan berdasarkan status permodalan di Kota Sabang. Data disajikan per tahun.

Berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ada 2 status permodalan; (i) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri; (ii) Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. (https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/variabel/1031#:~:text=Berdasarkan%20UU%20No.%2025%20tahun,negeri%3B%20(ii)%20Penanaman%20Modal)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Bidang Pengaduan dan Pelayanan
Maintainer Bidang Pengaduan dan Pelayanan
Last Updated September 29, 2022, 04:28 (UTC)
Created September 29, 2022, 04:26 (UTC)